Mandiri Multiguna, sendiri merupakan pinjaman dana yang diberikan kepada seseorang dengan mengagunkan berupa sertifikat rumah/apartemen/ruko. Pinjaman uang ini, didapatkan dengan melengkapi syarat – syarat yang harus di lengkapi den melampirkan dokumen yang di butuhkan sebagai pelengkap. Hal ini dilakukan agar para petugas dari Bank Mandiri dapat memproses secara cepat dan mudah.
Mandiri Multiguna ini mempunya biaya yang harus dikeluarkan oleh para peminjam. Biaya – biaya tersebut, sebagai berikut :
a . Biaya Provisi Dan Administrasi - Biaya ini harus di keluarkan sebagai kewajiban mengenai provisi dan administasi.
b. Premi Asuransi (Jiwa dan Kerugian) - Mandiri Multiguna dilengkapi dengan biaya asuransi yang berupa asuransi jiwa dan asuransi kerugian.
c. Biaya Taksasi Agunan - Biaya yang dikelurkan oleh para calon peminjam sebagai taksasi agunan yang akan dijadikan jaminan.
d. Biaya Notaris - Biaya notaries ini dikelurkan sebagai jasa notaris yang bekerja sama dengan Bank Mandiri dalam hal pengurusan sertifikat agunan, pengecekan keabsahan sertifikat yang dijadikan agunan.
e. Biaya Pengikatan Agunan - Biaya ini dikenakan kepada peminjam sebagai pengikat agunan yang dijadikan agunan.
Demikian informasi tentang Mandiri Multiguna, semoga dapat memberi solusi dalam memenuhi biaya kesehatan anda.hr